Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit - Part 6 : Ruang Farmasi, Rekam Medis, dan Mekanik
L. RUANG
FARMASI
1. Ruangan Administrasi dan Kantor
a. Ruangan Kepala : Umum
b. Ruangan Staf : Umum
c. Ruangan Kerja dan Administrasi Tata Usaha : Umum
d. Ruangan Pertemuan : Umum
2. Ruangan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan habis pakai
a. Ruangan penyimpanan kondisi umum
1. Ruangan Administrasi dan Kantor
a. Ruangan Kepala : Umum
b. Ruangan Staf : Umum
c. Ruangan Kerja dan Administrasi Tata Usaha : Umum
d. Ruangan Pertemuan : Umum
2. Ruangan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan habis pakai
a. Ruangan penyimpanan kondisi umum
- Ruangan Penyimpanan Obat Jadi
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
- Ruangan Penyimpanan
Obat Produksi
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
· Ruangan Penyimpanan Bahan
Baku Obat
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
- Ruangan
Penyimpanan Alat Kesehatan
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
b. Ruangan penyimpanan kondisi khusus
- Ruangan Penyimpanan Obat Khususm(obat yang termolabil, narkotika
dan obat
psikotropika serta obat/bahan berbahaya)
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Setiap ruangan disediakan
minimal 2 (dua) kotak kontak atau tidak boleh
menggunakan percabangan. Untuk
stop kontak khusus alat simpan obat khusus
disediakan tersendiri dan harus
kompatibel dengan rencana alat yang akan dipakai.
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
- Ruangan Penyimpanan
Nutrisi Parenteral
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Setiap ruangan disediakan minimal
2 (dua) kotak kontak atau tidak boleh
menggunakan percabangan. Untuk stop
kontak khusus alat simpan obat khusus
disediakan tersendiri dan harus
kompatibel dengan rencana alat yang akan dipakai.
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
3. Ruangan Produksi Sediaan
Farmasi
a. Ruangan Produksi Sediaan
Farmasi Non Steril
- Ruangan Pencampuran/Pelarutan/
Pengemasan Sediaan yang Tidak Stabil
· Luas ruangan minimal 2 (dua)
kali daerah kerja + peralatan, dengan jarak setiap
peralatan minimal 2,5 m
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
- Ruangan Produksi Non
Steril/ Peracikan Obat
· Luas ruangann minimal 2
(dua) kali daerah kerja + peralatan, dengan jarak setiap
peralatan minimal 2,5
m.
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
b. Ruangan Aseptic Dispensing
- Ruangan dispensing sediaan farmasi pencampuran obat suntik
Ø Ruangan Bersih (clean Room)
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara 20-40
kali per jam dengan tekanan udara positif.
· Kelas ruangan 10.000.
· Aliran udara laminar.
· Hindari ruangan bersudut.
· Setiap ruangan disediakan
minimal 2 (dua) kotak kontak atau tidak boleh
menggunakan percabangan. Untuk
stop kontak khusus BSC disediakan
tersendiri dan harus kompatibel dengan
rencana alat yang akan dipakai.
· Terdapat alat BSC dengan kelas
ruangan 100 dengan pertukaran udara minimal
120 kali per jam dengan tekanan
udara positif.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada 16-250C.
· Kelembaban relatif 50-60%
Ø Ruangan Antara
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 20 kali per jam dengan tekanan udara positif
tetapi lebih rendah dari
clean room.
· Kelas ruangan 100.000.
· Hindari ruangan bersudut.
Ø Ruangan Penyimpanan Obat Produksi
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 20 kali per jam dengan tekanan udara positif
tetapi lebih rendah dari
ruangan antara.
· Kelas ruangan 100.000.
· Hindari ruangan bersudut.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
Ø Ruangan Ganti Pakaian
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 12 kali per jam dengan tekanan udara netral.
· Hindari ruangan bersudut.
- Ruangan dispensing sediaan farmasi nutrisi parential
Ø Ruangan Bersih (clean Room)
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara 20–40
kali per jam dengan tekanan udara positif.
· Kelas ruangan 10.000.
· Aliran udara laminar.
· Hindari ruangan bersudut.
· Setiap ruangan disediakan
minimal 2 (dua) kotak kontak atau tidak boleh
menggunakan percabangan. Untuk
stop kontak khusus BSC disediakan
tersendiri dan harus kompatibel dengan
rencana alat yang akan dipakai.
· Terdapat alat BSC dengan
kelas ruangan 100 dan pertukaran udara minimal
120 kali per jam dan tekanan
udara positif.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada 16-250 C
· Kelembaban relatif 50-60%.
Ø Ruangan Antara
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 20 kali per jam dengan tekanan udara positif
tetapi lebih rendah dari
clean room.
· Kelas ruangan 100.000
· Hindari ruangan bersudut.
Ø Ruangan Penyimpanan Obat Produksi
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 20 kali per jam dengan tekanan udara positif
tetapi lebih rendah dari
ruangan antara.
· Kelas ruangan 100.000
· Hindari ruangan bersudut.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250 C
Ø Ruangan Ganti Pakaian
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 12 kali per jam dengan tekanan udara netral.
· Hindari ruangan bersudut.
- Ruangan Penanganan Sediaan Sitostatik
Ø Ruangan Bersih (clean Room)
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara 20–40
kali per jam dengan tekanan udara negatif.
· Kelas ruangan 10.000
· Aliran udara laminar.
· Hindari ruangan bersudut.
· Setiap ruangan disediakan
minimal 2 (dua) kotak kontak atau tidak boleh
menggunakan percabangan. Untuk
stop kontak khusus BSC disediakan
tersendiri dan harus kompatibel dengan
rencana alat yang akan dipakai.
· Terdapat alat BSC dengan
kelas ruangan 100 dan pertukaran udara minimal
120 kali per jam dan tekanan
udara negatif.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada 16-250 C.
· Kelembaban relatif 50-60%.
Ø Ruangan Antara
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 20 kali per jam dengan tekanan udara negatif
tetapi lebih tinggi dari
clean room.
· Kelas ruangan 100.000
· Hindari ruangan bersudut.
Ø Ruangan Penyimpanan Obat Produksi
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 20 kali per jam dengan tekanan udara negatif
tetapi lebih tinggi dari
ruangan antara.
· Kelas ruangan 100.000
· Hindari ruangan bersudut.
· Temperatura ruangan
dielihara pada suhu 15-250C.
Ø Ruangan Ganti Pakaian
· Luas ruangan disesuaikan
dengan macam dan volume kegiatan.
· Total pertukaran udara
minimal 12 kali per jam dengan tekanan udara netral.
· Hindari ruangan bersudut.
4. Laboratorium Farmasi
· Sesuai dengan persyaratan
teknis ruangan yang sejenis
5. Ruang Penunjang Lain
a. Loket Satelit Farmasi Rawat Jalan (Loket penerimaan resep,
loket
pembayaran dan loket pengambilan obat) :
Umum
b. Ruangan Loker Petugas (Pria dan Wanita dipisah) : Umum
c. Ruangan Arsip Dokumen dan Perpustakaan : Umum
d. Ruangan Tunggu
· Luas ruangan tunggu
menyesuaikan kebutuhan kapasitas pelayanan dengan
perhitungan 1-1,5 m2/orang.
· Total pertukaran udara
minimal 6 kali per jam.
· Ruangan tunggu dilengkapi
dengan Fasilitas Desinfeksi tangan.
e. Dapur Kecil (Pantry)
· Dilengkapi dengan sink dan
meja pantri.
· Dilengkapi meja dan kursi
makan sesuai dengan kebutuhan.
f. Toilet (pasien, petugas, pengunjung)
· Toilet petugas dan
pengunjung dibedakan.
· Disediakan minimal satu
toilet aksesibel untuk pasien dan pengunjung
· Persyaratan toilet umum
lihat poin di atas.
6. Ruangan Distribusi Sediaan
Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Habis Pakai (Depo/
Satelit)
Unit Depo/Satelit
a. Ruangan Produksi Obat Non Steril/ Racik Obat
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250C.
b. Ruangan Penyimpanan Bahan Perbekalan Farmasi
· Luas ruangan menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Total pertukaran udara
minimal 4 kali per jam dengan tekanan udara positif.
· Temperatur ruangan
dipelihara pada suhu 15-250C.
c. Ruangan Apoteker :
Umum
d. Ruangan Pelayanan Informasi Obat :
Umum
e. Ruangan Konsultasi/ Konseling Obat :
Umum
f. Ruangan Loker Petugas (Pria dan Wanita dipisah) : Umum
g. Ruangan Tunggu :
Umum
h. Loket Satelit Farmasi :
Umum
i. Ruangan Administrasi
(Penerimaan dan Distribusi Obat) :
Umum
j. Ruangan Staf :
Umum
k. Dapur Kecil (Pantry)
· Dilengkapi dengan sink dan
meja pantri.
· Dilengkapi meja dan kursi
makan sesuai dengan kebutuhan.
M. RUANG
REKAM MEDIS
1. Ruangan
Administrasi
· Luas
ruangan disesuaikan dengan jumlah petugas, dengan perhitungan 3~5 m2/ petugas.
· Total
pertukaran udara minimal 6 kali per jam.
· Intensitas
cahaya minimal 100 lux.
2. Ruangan
Kepala Rekam Medik :
Umum
3. Ruangan
Petugas Rekam Medik :
Umum
4. Ruangan
Arsip Aktif
· Luas
ruangan tergantung jumlah arsip dan jenis pelayanan
· Persyaratan
ruangan seperti persyaratan umum
5. Ruangan
Arsip Pasif
· Luas
ruangan tergantung jumlah arsip dan jenis pelayanan
· Persyaratan
ruangan seperti persyaratan umum
6. KM/WC
petugas
· Persyaratan
KM/WC umum lihat poin di atas.
N. RUANG
MEKANIK
1. R.
Kepala IPSRS :
Umum
2. Ruangan
Administrasi dan Ruang Kerja Staf : Umum
3. Ruangan
Rapat/ Pertemuan Teknis :
Umum
4. Ruangan
Studio Gambar dan Arsip Teknis : Umum
5. Bengkel/ Workshop
a. Bengkel/ Workshop Bangunan/Kayu
· Luas bengkel menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Setiap ruangan disediakan
minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak untuk peralatan
yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/
sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan harus dijamin terjadinya
pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran udara
minimal 10 kali per jam.
· Tersedia Alat Pemadam Api
Ringan (APAR)
b. Bengkel/ Workshop metal/ logam
· Luas bengkel menyesuaikan
kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Setiap ruangan disediakan
minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak untuk peralatan
yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/
sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan harus dijamin
terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran
udara minimal 10 kali per jam.
· Tersedia Alat Pemadam Api
Ringan (APAR)
c. Bengkel/Workshop
Peralatan Medik (Optik, Elektromedik, Mekanik)
· Luas
bengkel menyesuaikan kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan
total pertukaran udara minimal 10 kali per jam.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
d. Bengkel/Workshop
penunjang medik.
· Luas
bengkel menyesuaikan kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan
total pertukaran udara minimal 10 kali per jam.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
6. Ruangan
Panel Listrik
· Penentuan
jenis dan jumlah Panel Listrik tergantung dari kapasitas listrik dan pelayanan
yang ada di RS.
· Luas
ruangan menyesuaikan kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran udara minimal 10 kali per jam dan langsung dibuang keluar
gedung.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
7. Ruangan
Genset
· Luas
ruangan menyesuaikan kebutuhan genset dan jenis genset.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir dan lantai dibuat lebih tinggi dari lantai sekitar.
· Ruangan
harus mempunyai proteksi kebisingan dan getaran.
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran udara minimal 10 kali per jam dan langsung dibuang keluar
gedung.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
8. Ruangan
Trafo
· Luas
ruangan menyesuaikan kebutuhan Travo dengan jarak trafo ke dinding minimum
1.25
m.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir dan lantai dibuat lebih tinggi dari lantai sekitar.
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran udara minimal 10 kali per jam dan langsung dibuang keluar
gedung.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
9. Ruangan
Boiler
· Luas
ruangan menyesuaikan kebutuhan Boiler dan perlengkapannya serta memudahkan
pemeliharaannya.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir dan lantai dibuat lebih tinggi dari lantai sekitar.
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran udara minimal 10 kali per jam dan langsung dibuang keluar
gedung.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
10. Ruangan Pompa (Air Bersih dan
Hidran Kebakaran)
· Luas
ruangan menyesuaikan kebutuhan Pompa dan perlengkapannya serta
memudahkan pemeliharaannya.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir dan lantai dibuat lebih tinggi dari lantai sekitar.
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Setiap
ruangan disediakan minimal 2 (dua) kotak kontak dan belum termasuk kotak
kontak
untuk peralatan yang memerlukan daya listrik besar, serta tidak boleh
menggunakan percabangan/ sambungan langsung tanpa pengaman arus.
· Ruangan
harus dijamin terjadinya pertukaran udara baik alami maupun mekanik
dengan total pertukaran udara minimal 10 kali per jam dan langsung dibuang keluar
gedung.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
11. Ruangan Chiller
· Unit
harus tidak dekat dengan api dan bahan mudah terbakar. Jika dipasang bersama
dengan unit pemanas seperti boiler, maka perlu untuk mempertimbangkan efek
radiasi
termalnya.
· lokasi
tidak berdebu, kering dan temperatur ruangan di bawah 45 ℃ dan berventilasi.
Tidak
diizinkan untuk memasang dan menyimpan unit di luar atau di udara terbuka atau
di lingkungan yang mengandung gas korosif.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir dan lantai dibuat lebih tinggi dari lantai sekitar.
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
12. Ruangan Server dan Sentral Data
· Penentuan
jenis peralatan IT tergantung dari sistem IT dan pelayanan yang diterapkan
di RS.
· Luas
ruangan menyesuaikan kebutuhan kapasitas pelayanan.
· Ruangan
harus terhindar dari banjir
· Spesifikasi
ruangan sesuai standar yang berlaku.
· Tersedia
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
13. Gudang spare part : Umum
14. Gudang : Umum
15. KM/WC petugas
· Persyaratan
KM/WC umum lihat poin di atas.
Komentar
Posting Komentar